Biaya Listrik


Standar Kompetensi:
3. Memahami konsep kelistrikan dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi Dasar:
3.2. Mendeskripsikan hubungan energi dan daya listrik serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari.

Di negara kita, perusahaan pemasok listrik bagi pelanggan (masyarakat) adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN). Atas pemakaian listrik, oleh PLN pelanggan dikenakan biaya tertentu dalam rentang satu bulan.
Biaya listrik yang digunakan oleh pelanggan dihitung berdasarkan banyaknya energi listrik yang digunakan. Dalam perhitungan PLN, satuan energi listrik yag digunakan adalah kWh (kilo watt hour) atau dalam bahasa Indonesia diartikan kilo watt jam. Dari satuan ini, maka basis waktunya adalah dalam jam.
Rumus energi listrik adalah:



W = energi listrik (kWh)
p = daya listrik (W)
t = waktu (jam)

Contoh 1:
Sebuah rumah menyalakan sebuah lampu 25 W selama 4 jam sehari. Jika harga listrik Rp 500,- per kWh, berapakah biaya yang harus dibayarkan dalam sebulan (30 hari)?
Jawab:

Diketahui:
p = 25 W (daya)
t = 4 jam
Harga = Rp 500,00/kWh
ditanya: Biaya = ?
Karena biaya berdasarkan besar energi, maka yang dihitung adalah energi.

W = p x t
= 25 x 4
= 100 Wh (sehari)

Dalam sebulan,
W = 30 x 100 Wh
= 3000 Wh
= 3 kWh

Biaya = Rp 500,00 x 3 kWh
= Rp 1.500,00

Jadi biaya yang harus dibayar dalam sebulan Rp 1.500,00

Contoh 2:
Sebuah rumah menyalakan sebuah lampu 40 W selama 10 jam sehari, sebuah TV 150 w selama 8 jam sehari, dan sebuah kipas angin 60 w, 4 jam sehari. Jika harga listrik Rp 500,- per kWh, berapakah biaya yang harus dibayar dalam sebulan?
Jawab:

Komentar

  1. Twenty... betul sekali, maaf, salah ketik..... he..he..he..

    BalasHapus
  2. Maaf gan kalau bendanya itu lebih dari satu jadinya gimana ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di kalikan bendanya aja bang misalkan bendanya ada (4) 1 benda 500w berati 500x4 dlu

      Hapus

Posting Komentar